Senin, 05 Maret 2012

LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS

Entitas menyajikan laporan perubahan ekuitas yang menunjukkan:
(a) total laba rugi komprehensif selama suatu periode, yang menunjukkan secara terpisah total jumlah yang
dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dan kepada kepentingan non-pengendali;
(b) untuk tiap komponen ekuitas, pengaruh penerapan retrospektif atau penyajian kembali secara
retrospektif yang diakui sesuai dengan PSAK 25;
(c) untuk setiap komponen ekuitas, rekonsiliasi antara jumlah tercatat pada awal dan akhir periode, secara
terpisah mengungkapkan masing-masing perubahan yang timbul dari:
(i) laba rugi;
(ii) masing-masing pos pendapatan komprehensif lain; dan
(iii) transaksi dengan pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik, yang menunjukkan secara terpisah kontribusi dari pemilik dan distribusi kepada pemilik dan perubahan hak kepemilikan pada entitas anak yang tidak menyebabkan hilang pengendalian.
Entitas menyajikan, baik dalam laporan perubahan ekuitas atau dalam catatan atas laporan keuangan, jumlah dividen yang diakui sebagai distribusi kepada pemilik selama periode, dan nilai dividen per saham.

LAPORAN LABA RUGI

Laporan Laba Rugi Komprehensif
Entitas menyajikan seluruh pos pendapatan dan beban yang diakui dalam satu periode:
(a) dalam bentuk satu laporan laba rugi komprehensif, atau
(b) dalam bentuk dua laporan:
(i) laporan yang menunjukkan komponen laba rugi (laporan laba rugi terpisah); dan
(ii) laporan yang dimulai dengan laba rugi dan menunjukkan komponen pendapatan komprehensif lain (laporan pendapatan komprehensif).

Informasi yang Disajikan dalam Laporan Laba Rugi Komprehensif
Laporan laba rugi komprehensif, sekurangkurangnya mencakup penyajian jumlah pos-posberikut
selama suatu periode:
(a) pendapatan;
(b) biaya keuangan;
(c) bagian laba rugi dari entitas asosiasi dan joint ventures yang dicatat dengan menggunakan metode
ekuitas;
(d) beban pajak;
(e) suatu jumlah tunggal yang mencakup total dari:
(i) laba rugi setelah pajak dari operasi yang dihentikan; dan
(ii) keuntungan atau kerugian setelah pajak yang diakui dengan pengukuran nilai wajar dikurangi
biaya untuk menjual atau dari pelepasan aset atau kelompok yang dilepaskan dalam rangka operasi
yang dihentikan;
(f) laba rugi;
(g) setiap komponen dari pendapatan komprehensif lain yang diklasifikasikan sesuai dengan sifat (selain
jumlah dalam huruf (h));
(h) bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan joint ventures yang dicatat dengan
menggunakan metode ekuitas; dan
(i) total laba rugi komprehensif.
Entitas mengungkapkan pos-pos di bawah ini dalam laporan laba rugi komprehensif sebagai alokasi laba
rugi untuk periode:
(a) laba rugi periode berjalan yang dapat diatribusikan
kepada:
(i) kepentingan non-pengendali; dan
(ii) pemilik entitas induk
(b) total laba rugi komprehensif periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada:
(i) kepentingan non-pengendali; dan
(ii) pemilik entitas induk

PERBEDAAN ASET LANCAR DAN TIDAK LANCAR; LAIBILITAS JANGKA PENDEK DAN JANGKA PANJANG


Entitas menyajikan aset lancar dan tidak lancar dan laibilitas jangka pendek dan jangka panjang sebagai klasifikasi yang terpisah dalam laporan posisi keuangan sesuai, kecuali penyajian berdasarkan likuiditas memberikan informasi yang lebih relevan dan dapat diandalkan. Jika pengecualian tersebut diterapkan, maka entitas menyajikan seluruh aset dan laibilitas berdasarkan urutan likuiditas.

Apapun metode penyajian yang digunakan, entitas mengungkapkan jumlah yang diharapkan dapat dipulihkan atau diselesaikan setelah lebih dari dua belas bulan untuk setiap pos aset dan laibilitas yang menggabungkan jumlah yang diharapkan akan dipulihkan atau diselesaikan:
(a) tidak lebih dari dua belas bulan setelah periode pelaporan; dan
(b) lebih dari dua belas bulan setelah periode pelaporan

Aset Lancar
Entitas mengklasifikasikan aset sebagai aset lancar, jika:
(a) entitas mengharapkan akan merealisasikan aset, atau bermaksud untuk menjual atau menggunakannya,
dalam siklus operasi normal;
(b) entitas memiliki aset untuk tujuan diperdagangkan;
(c) entitas mengharapkan akan merealisasi aset dalam jangka waktu 12 bulan setelah periode pelaporan;
atau
(d) kas atau setara kas (seperti yang dinyatakan dalam PSAK 2: Laporan Arus Kas) kecuali aset tersebut
dibatasi pertukarannya atau penggunaannya untuk menyelesaikan laibilitas sekurang-kurangnya 12
bulan setelah periode pelaporan. Entitas mengklasifikasikan aset yang tidak termasuk
kategori tersebut sebagai aset tidak lancar.

Laibilitas Jangka Pendek
Suatu laibilitas diklasifikasikan sebagai laibilitas jangka pendek jika:
(a) entitas mengharapkan akan menyelesaikan laibilitas tersebut dalam siklus operasi normalnya;
(b) entitas memiliki laibilitas tersebut untuk tujuan diperdagangkan;
(c) laibilitas tersebut jatuh tempo untuk diselesaikan dalam jangka waktu 12 bulan setelah periode
pelaporan; atau
(d) entitas tidak memiliki hak tanpa syarat untuk menunda penyelesaian laibilitas selama sekurangkurangnya
12 bulan setelah periode pelaporan.
Entitas mengklasifikasi laibilitas yang tidak termasuk kategori tersebut sebagai laibilitas jangka panjang.

LAPORAN POSISI KEUANGAN

Informasi yang Disajikan dalam Laporan Posisi Keuangan
Laporan posisi keuangan minimal mencakup penyajian jumlah pos-pos berikut:
(a) aset tetap;
(b) properti investasi;
(c) aset tidak berwujud;
(d) aset keuangan (tidak termasuk jumlah yang disajikan pada (e), (h) dan (i));
(e) investasi dengan menggunakan metode ekuitas;
(f) aset biolojik;
(g) persediaan;
(h) piutang dagang dan piutang lainnya;
(i) kas dan setara kas;
(j) total aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual dan aset yang termasuk dalam
kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai yang dimiliki untuk dijual sesuai dengan PSAK 58;
(k) utang dagang dan terutang lainnya;
(l) kewajiban diestimasi;
(m) laibilitas keuangan (tidak termasuk jumlah yang disajikan dalam (k) dan (l));
(n) laibilitas dan aset untuk pajak kini sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 46;
(o) laibilitas dan aset pajak tangguhan, sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 46;
(p) laibilitas yang termasuk dalam kelompok yang dilepaskan yang diklasifikasikan sebagai yang dimiliki untuk dijual sesuai dengan PSAK 58;
(q) kepentingan non-pengendali, disajikan sebagai bagian dari ekuitas; dan
(r) modal saham dan cadangan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk.

Entitas menyajikan pos-pos tambahan, judul dan subtotal dalam laporan posisi keuangan jika penyajian
tersebut relevan untuk pemahaman posisi keuangan entitas.
Ketika entitas menyajikan aset lancar dan tidak lancar dan laibilitas jangka pendek dan jangka panjang
sebagai klasfikasi yang terpisah dalam laporan posisi keuangan, maka aset (laibilitas) pajak tangguhan tidak
boleh diklasifikasikan sebagai aset lancar (laibilitas jangka pendek).

LAPORAN KEUANGAN

Tujuan Laporan Keuangan
Laporan keuangan adalah suatu penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu entitas. Tujuan laporan keuangan adalah memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam pembuatan keputusan ekonomi. Laporan keuangan juga menunjukkan hasil pertanggungjawaban manajemen atas
penggunaan sumber daya yang dipercayakan kepada mereka.
Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, laporan keuangan menyajikan informasi mengenai entitas yang meliputi:
(a) aset;
(b) liabilitas;
(c) ekuitas;
(d) pendapatan dan beban termasuk keuntungan dan kerugian;
(e) kontribusi dari dan distribusi kepada pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik;dan
(f) arus kas.
Informasi tersebut, beserta informasi lainnya yang terdapat dalam catatan atas laporan keuangan, membantu pengguna laporan dalam memprediksi arus kas masa depan dan, khususnya, dalam hal waktu dan kepastian diperolehnya kas dan setara kas.

Komponen Laporan Keuangan Lengkap
Laporan keuangan yang lengkap terdiri dari komponen-komponen berikut ini:
(a) laporan posisi keuangan pada akhir periode;
(b) laporan laba rugi komprehensif selama periode
(c) laporan perubahan ekuitas selama periode;
(d) laporan arus kas selama periode;
(e) catatan atas laporan keuangan, berisi ringkasan kebijakan akuntansi penting dan informasi penjelasan
lainnya; dan
(f) laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan ketika entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan, atau ketika entitas mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.
Entitas diperkenankan menggunakan judul laporan selain yang digunakan dalam Pernyataan ini.

SIKLUS AKUNTANSI



Siklus akuntansi adalah serangkaian kegiatan yang diawali dengan transaksi dan berakhir dengan penutupan pembukuan – berakhirnya seluruh proses pencatatan pada periode tertentu, proses ini diulang setiap periode pelaporan. Siklus akuntansi mencakup langkah-langkah sebagai berikut:
  • Mengidentifikasi transaksi.
  • Menyiapkan dokumen sumber transaksi seperti nota pembelian, faktur dll
  • Menganalisis dan mengklasifikasikan transaksi. Langkah ini melibatkan kuantifikasi transaksi dalam bentuk uang, mengidentifikasi account yang terkena dampak dan apakah akun tersebut harus didebet atau dikreditkan.
  • Mencatat transaksi dengan membuat entri di jurnal yang sesuai, seperti jurnal penjualan, jurnal pembelian, jurnal penerimaan kas atau pengeluaran, atau jurnal umum dan entri tersebut dibuat dalam urutan kronologis.
  • Post entri jurnal ke buku besar. Langkah ini dilakukan selama periode akuntansi sebagai transaksi terjadi atau dalam proses batch periodik.
  • Menyiapkan neraca percobaan untuk memastikan bahwa debet kredit sama. Saldo percobaan adalah daftar dari semua buku besar, dengan debet di kolom kiri dan kredit di kolom kanan. Pada titik ini belum ada entri menyesuaikan. Jumlah aktual dari setiap kolom tidak bermakna, yang penting adalah bahwa nilai sama. Kolom seimbang tidak menjamin bahwa tidak ada kesalahan. Misalnya, ada transaksi yang lupa dijurnal atau rekaman dalam account yang salah tidak akan menyebabkan ketidakseimbangan.
  • Memperbaiki perbedaan dalam neraca percobaan. Jika kolom tidak seimbang, mencari kesalahan matematika, kesalahan posting, dan kesalahan perekaman. Kesalahan posting meliputi: posting dari jumlah yang salah, mengabaikan posting, posting di kolom yang salah, atau posting lebih dari sekali.
  • Siapkan jurnal penyesuaian untuk merekam / mencatat transaksi yang masih harus dibayar, ditangguhkan, dan jumlah yang diperkirakan.
  • Posting jurnal penyesuaian ke buku besar.
  • Siapkan neraca saldo disesuaikan. Langkah ini mirip dengan penyusunan neraca percobaan, tapi jurnal penyesuaian sudah ada. Memperbaiki kesalahan yang mungkin ditemukan.
  • Siapkan laporan keuangan, yang terdiri dari Neraca, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Laba Rugi dan Laporan Arus Kas
  • Siapkan jurnal penutupan yang menutup rekening sementara seperti pendapatan, biaya, keuntungan, dan kerugian.
  • Posting jurnal penutup ke buku besar.
  • Siapkan neraca percobaan setelah penutupan untuk memastikan bahwa debet kredit sama. Pada proses ini, hanya account tetap muncul karena yang sementara telah ditutup.