Perusahaan dagang adalah perusahaan yang kegiatan utamanya melakukan transaksi
beli dan jual barang dagangan.
Barang dagangan adalah aktiva atau barang yang dibeli dengan tujuan dijual kembali.
Transaksi-transaksiyang terjadi pada perusahaan dagang secara garis besar terdiri
dari:
1. Transaksi pembelian barang dagangan
2. Transaksi penjualan barang dagangan
Transaksi Pembelian barang dagangan
Yaitu transaksi pembelian barang dagangan; dicatat kedalam rekening pembelian
barang dagangan. Transaksi pembelian barang dagangan terdiri dari:
1. Pembelian Tunai
Yaitu pembelian barang dagangan secara tunai/cash.
Contoh: Dibeli barang dagangan tunai sebesar Rp. 1.000.000,- Jurnalnya:
Pembelian barang dagangan Rp. 1.000.000,-
Kas Rp. 1.000.000,-.
2. Pembelian Kredit
Yaitu pembelian barang dagangan dengan pembayaran bertempo/ hutang.
Contoh: Dibeli barang dagangan kredit sebesar Rp. 1.000.000,- Jurnalnya:
Pembelian barang dagangan Rp. 1.000.000,-
Utang Dagang Rp. 1.000.000,-.
3. Pembelian Sebagian Tunai dan Sebagian Kredit
Yaitu pembelian barang dagangan dengan pembayaran sebagian tunai dan
sebagian kredit. Contoh: Dibeli barang dagangan sebesar Rp.3.000.000,- dibayar
tunai Rp.1.000.000,-sisanya dibayar tempo 2 minggu Jurnalnya:
Pembelian barang dagangan Rp. 3.000.000,-
Kas Rp. 1.000.000,-
Utang Dagang Rp. 2.000.000,-
4. Pembelian dengan syarat pembayaran
Yaitu pembelian barang dagangan dengan syarat pembayaran yang disepakatai
oleh pembeli dan penjual seperti 2/10, n/30, 5/15,/30 dll.
Arti 2/10, n/30 adalah pembeli akan mendapatkan potongan sebesar 2 % apabila
pembeli melakukan pembayaran dalam waktu 10 hari setelah tanggal faktur/
transaksi dan apabila pembayaran dilakukan setelah 10 hari tidak mendapatkan
potongan.Jatuh tempo pembayaran adalah selama 30 hari.
Contoh: Tanggal 1/1 Dibeli barang dagangan sebesar Rp.3.000.000,- dengan
syarat 2/10, n/30. Jurnalnya:
Pembelian barang dagangan Rp. 3.000.000,-
Utang Dagang Rp. 3.000.000,-.
Jika pembayaran dilakukan pada tanggal 9/1, maka pembeli akan mendapatkan
potongan pembelian saat pembayaran yaitu 2% x Rp. 3.000.000,- = Rp. 60.000,-
dan jurnalnya:
Utang Dagang Rp. 3.000.000,-
Potongan pembelian Rp. 60.000,-
Kas Rp. 2.940.000,-.
Jika pembayaran dilakukan pada tanggal 15/1, maka pembeli tidak mendapatkan
potongan karena lebih dari 10 hari. Jurnal saat pembayaran:
Utang Dagang Rp. 3.000.000,-
Kas Rp. 3.000.000,-.
5. Retur Pembelian
Yaitu pengembalian (retur) barang yang telah dibeli karena barang yang
diterima rusak, cacat atau tidak sesuai pesanan.
Contoh: Tgl. 2/1 Dikembalikan barang yang telah dibeli tgl 1/1 sebesar Rp.
300.000,- karena rusak. Jurnalnya:
Utang Dagang Rp. 300.000,-
Retur Pembelian Rp. 300.000,-.
Jika saat pembelian tunai maka yang didebet rekening kas.
6. Biaya Angkut Pembelian
Yaitu pengeluaran ongkos angkut pembelian atas pembelian barang dimana
ongkos angkut ditanggung oleh pembeli.
Contoh: Atas pembelian tgl. 1/1 dikenakan ongkos angkut sebesar Rp. 50.000,-.
Jurnalnya:
Biaya Angkut Pembelian Rp. 50.000,-.
Kas Rp. 50.000,-.
3.2. Transaksi Penjualan Barang Dagangan
Yaitu transaksi penjualan barang dagangan; dicatat kedalam rekening penjualan
barang dagangan. Transaksi penjualan barang dagangan terdiri dari:
1. Penjualan Tunai
Yaitu penjualan barang dagangan secara tunai/cash.
Contoh: Dijual barang dagangan tunai sebesar Rp. 1.000.000,- Jurnalnya:
Kas Rp. 1.000.000,-
Penjualan Barang Dagangan Rp. 1.000.000,-.
2. Penjualan Kredit
Yaitu Penjualan `barang dagangan dengan pembayaran bertempo/ piutang.
Contoh: Dijual barang dagangan kredit sebesar Rp. 1.000.000,- Jurnalnya:
Piutang Dagang Rp. 1.000.000,-
Penjualan Barang Dagangan Rp. 1.000.000,-.
4. Penjualan Barang Dagangan Sebagian Tunai dan Sebagian Kredit
Yaitu Penjualan Barang Dagangan dengan pembayaran sebagian tunai dan
sebagian kredit. Contoh: Dijual barang dagangan sebesar Rp.3.000.000,- dibayar
tunai Rp.1.000.000,-sisanya dibayar tempo 2 minggu Jurnalnya:
Kas Rp. 1.000.000,-
Piutang Dagang Rp. 2.000.000,-
Penjualan Barang Dagangan Rp. 3.000.000,-
5. Penjualan dengan syarat pembayaran
Yaitu Penjualan barang dagangan dengan syarat pembayaran yang disepakatai
oleh pembeli dan penjual seperti 2/10, n/30, 5/15,/30 dll.
Arti 2/10, n/30 adalah pembeli akan mendapatkan potongan sebesar 2 % apabila
pembeli melakukan pembayaran dalam waktu 10 hari setelah tanggal faktur/
transaksi dan apabila pembayaran dilakukan setelah 10 hari tidak mendapatkan
potongan.Jatuh tempo pembayaran adalah selama 30 hari.
Contoh: Tanggal 1/1 Dijual barang dagangan sebesar Rp.3.000.000,- dengan
syarat 2/10, n/30. Jurnalnya:
Piutang Dagang Rp. 3.000.000,-
Penjualan Barang Dagangan Rp. 3.000.000,-.
Jika pembayaran dilakukan pada tanggal 9/1, maka penjual akan memberikan
potongan penjualan saat pembayaran yaitu 2% x Rp. 3.000.000,- = Rp. 60.000,-
dan jurnalnya:
Kas Rp. 2.940.000,-
Potongan Penjualan Rp. 60.000,-
Piutang Dagang Rp. 3.000.000,-
Jika pembayaran dilakukan pada tanggal 15/1, maka penjual tidak akan
memberikan potongan karena lebih dari 10 hari. Jurnal saat pembayaran:
Kas Rp. 3.000.000,-
Piutang Dagang Rp. 3.000.000,-.
6. Retur Penjualan
Yaitu penerimaan (retur) barang yang telah dijual karena barang yang diterima
pembeli rusak, cacat atau tidak sesuai pesanan.
Contoh: Tgl. 2/1 Diterima barang yang telah dijual tgl 1/1 sebesar Rp. 300.000,-
karena rusak. Jurnalnya:
Retur Penjualan Rp. 300.000,-
Piutang Dagang Rp. 300.000,-.
Jika saat penjualan tunai maka yang dikredit rekening kas.
6. Biaya Angkut Penjualan
Yaitu pengeluaran ongkos angkut penjualan atas penjualan barang dimana
ongkos angkut ditanggung oleh penjual.
Contoh: Atas penjualan tgl. 1/1 dikenakan ongkos angkut sebesar Rp. 50.000,-.
Jurnalnya:
Biaya Angkut Penjualan Rp. 50.000,-.
Kas Rp. 50.000,-.
bagaimana jika penjualan barang secara kredit dgn term of kredit 2/10, n/30. tetapi setelah sembilan hari kemudian pembeli melakukan pembayaran sebagian dari harga beli. apakah pembeli mendapat potongan??
BalasHapus