Rabu, 07 Maret 2012

KLASIFIKASI PERSEDIAAN

Istilah persediaan dalam akuntansi ditujukan untuk menyatakan suatu
jumlah aktiva berwujud yang memenuhi kriteria (PSAK:
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia No. 14) yang menyatakan
bahwa persediaan adalah aktiva:
a) tersedia untuk dijual dalam kegiatan usaha normal.
b) dalam proses produksi dan atau perjalanan atau
c) dalam bentuk bahan (atau perlengkapan) untuk digunakan dalam
proses produksi atau pemberian jasa.
KLASIFIKASI PERSEDIAAN
Berdasarkan kriteria di atas, persediaan mencakup unsur-unsur sebagai
berikut:
a) Barang dagangan yaitu barang yang dibeli oleh perusahaan dari pihak lain
dalam kondisi sudah siap untuk dijual tanpa melakukan pemrosesan lebih
lanjut. Misalnya persediaan pedagang mobil akan terdiri dari mobil,
persediaan toko bahan makanan akan terdiri dari sayur, daging,
makanan/minuman dalam kaleng, bahan roti dan kue, dan lain-lain.
b) Bahan baku adalah barang-barang yang beli oleh perusahaan dalam
keadaan harus dikembangkan/diproses lebih lanjut yang akan menjadi
bagain utama dari barang jadi. Misalnya untuk memproduksi sepeda maka
bahan baku yang dibutuhkan adalah pipa baja.
c) Bahan pembantu adalah barang-barang yang beli oleh perusahaan dalam
rangka mendukung proses produksi sampai menjadi barang jadi. Misalnya
aksesoris perlengkapan sepeda merupakan bahan pembantu bagi
pembuatan sepeda.
d) Barang dalam proses adalah bahan yang sudah dimasukkan dalam suatu
proses produksi tetapi belum selesai diolah, sehingga baru menyerap
sebagian biaya bahan, biaya tenaga kerja dan biaya pabrik.
Barang dalam proses dapat dilihat ketika anda berkunjung ke sebuah
pabrik yang sedang dalam proses produksi, misalnya pipa baja yang
sedang diproses dengan mesin agar menjadi bentuk yang diharapkan.
e) Barang jadi adalah produk selesai yang dihasilkan dari suatu pengolahan
produk dan telah menyerap biaya bahan, biaya tenaga kerja serta biaya
pabrik secara tuntas. Misalnya penyelesaian akhir dari sebuah
sepeda sehingga menjadi sepeda yang siap untuk dijual.
PENGENDALIAN INTERNAL PERSEDIAAN
Pengendaian internal atas persediaan merupakan hal yang penting,
terutama bagi perusahaan dagang karena nilainya sangat material. Oleh
karena itu umumnya perusahaan menerapkan pengendalian internal atas
persediaan sebagai berikut:
a) Perhitungan fisik persediaan dilakukan paling tidak satu tahun sekali,
apapun sistem pencatatan persediaan yang digunakan.
b) Membuat prosedur pembelian, penerimaan, dan pengiriman yang seefektif
mungkin.
c) Menyimpan persediaan dengan baik, untuk menghindarkan persediaan
dari pencurian, kerusakan atau penyusutan nilai persediaan.
d) Membatasi akses persediaan pada orang yang tidak mempunyai akses
pada pencatatan persediaan.
e) Menggunakan sistem perpetual untuk persediaan yang mempunyai nilai
tinggi.
f) Membeli persediaan dalam jumlah ekonomis.
g) Menyimpan persediaan dalam jumlah yang memadai sehingga
menghindari terjadi kekurangan persediaan yang menyebabkan hilangnya
penjualan namun juga tidak menyimpan persediaan terlalu banyak
sehingga menimbun dana pada persediaan.
Penghitungan fisik setidaknya setiap tahun harus dilakukan karena kita
akan dapat mengetahui secara pasti jumlah persediaan yang masih ada di
tangan. Hal ini perlu karena sistem akuntansi yang baik pun masih mungkin
terjadi kesalahan, misalnya karena ketidaksengajaan terjadi kesalahan
pencatatan. Oleh karena itu penghitungan fisik persediaan dimaksudkan untuk
mengoreksi kesalahan tersebut. Jika terjadi kesalahan pencatatan maka akan
dibuat penyesuaian sehingga pada akhirnya saldo persediaan menurut
pencatatan akan sama dengan perhitungan fisik.
Pemisahan antara pegawai yang menangani persediaan dari catatan
akuntansi merupakan hal yang penting, karena petugas yang mempunyai
akses pada persediaan dan juga akuntansinya akan dapat mencuri barang dari
gudang dan mengubah catatan akuntansinya untuk menutupi kecurangannya.
Sistem persediaan yang terkomputerisasi dapat membantu perusahaan
menjaga jumlah persediaan sehingga tidak kekurangan dan tidak pula terlalu
banyak.
Kepemilikan Persediaan
Suatu barang dikatakan sebagai persediaan jika barang tersebut benarbenar
dimiliki oleh perusahaan tanpa memandang lokasi persediaan tersebut.
Agar dapat disusun laporan keuangan secara wajar, maka harus ditentukan
apakah suatu elemen persediaan sudah secara sah menjadi hak milik
perusahaan. Masalah yang mungkin terjadi pada akhir periode dalam rangka
menentukan status kepemilikan persediaan, yakni antara lain:
a) Barang dalam perjalanan
Masalah yang timbul apabila barang masih dalam perjalanan adalah
sulitnya menentukan apakah barang tersebut masih menjadi hak milik
penjual atau sudah menjadi hak milik pembeli.
Oleh karena itu dalam menentukan saldo persediaan untuk satu periode
perusahaan harus mencatat jumlah barang dagangan dalam perjalanan.
b) Barang Konsinyasi
Perjanjian konsinyasi mengijinkan suatu perusahaan lain untuk
menyimpan persediaan dalam gudang mereka namun mereka tidak harus
membeli persediaan tersebut. Dengan perjanjian ini, pemasok
memberikan persediaan untuk dijual kembali dengan menahan
kepemilikan persediaan sampai terjualnya persediaan tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar